This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 27 November 2014

Tentang Perkumpulan Fiat Justitia

Perkumpulan Fiat Justitia berAlamat: jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru no 10 padang jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru kelurahan sungai sapih kecamatan kuranji kota padang jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru kelurahan sungai sapih kecamatan kuranji kota padang, Padang 2500, West Sumatra
Company Profile
Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA”
KEHADIRAN  KAMI
Dalam kegiatan dunia usaha, kedudukan hukum menjadi semakin penting dan signifikan. Tidak lagi dipandang hukum hanya menjadi faktor pelengkap dalam suatu kegiatan bisnis di perusahaan, tetapi sebaliknya hukum telah memegang peranan dan menjadi faktor yang sangat penting, sangat dominan dalam suatu manajemen perusahaan modern.-----------------
Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” sengaja didirikan dengan komitmen akan memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional untuk kepentingan klien.   Didalam melakukan kegiatan pelayanan Kami akan menelusuri upaya-upaya negosiasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi dengan mengedepankan perdamaian melalui  upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi dan litigasi, untuk memungkinkan klien Kami mencapai keberhasilan dalam situasi menang… menang… (win-win solution).------
KOMITMEN  KAMI
Kehadiran Kami akan membantu Anda dalam mengatasi permasalahan hukum yang mungkin mempengaruhi usaha Anda.--------------------
Kehadiran Kami akan memberikan respon positif akan kebutuhan-kebutuhan hukum dalam usaha Anda.-----------------------------
Kehadiran Kami akan mendukung usaha Anda dalam proteksi/perlindungan hukum atas usaha Anda, sehingga tercapai keuntungan dan target yang diinginkan.-------------------------------------------------
Kami memahami sepenuhnya bahwa peran Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” akan memberikan pelayanan hukum yang professional demi kepentingan perusahaan dalam segala aspek hukum, sebab Kami yakin bahwa hukum tidak sekedar instrumen tertulis tetapi juga pelindung dalam dunia usaha. Dengan demikian resiko dapat dihindari lebih awal.---------
JASA PELAYANAN
Kami memberikan pelayanan hukum kepada Anda/perusahaan meliputi :---
1. Konsultan Hukum dan Legal Advis.--------------------------
Kami akan mengulas kasus, menganalisa masalah, dan akan memberikan advis terbaik kepada klien, bila dipandang perlu akan diberikan Legal Opinion dan   menyempurnakan  perjanjian – perjanjian yang ada.--------
2. Litigasi.-------------------------------------------------
Kami selaku penerima kuasa akan melakukan upaya dan tindakan beracara yang terbaik yang harus dilakukan oleh penerima kuasa untuk kepentingan pembelaan yang professional guna membela dan atau mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa/Klien  baik terhadap masalah perdata, perkara pidana maupun kasus Tata Usaha Negara baik penyelesaian ditingkat Mediasi,  Polisi, KPK, Kejaksaan maupun Pengadilan.----------
3. Urusan Pertanahan / Agraria.-------------------------------
Kami akan melakukan upaya hukum terbaik untuk memperjuangkan dan membela serta mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa dalam permasalahan pertanahan baik di tingkat mediasi. Polisi  maupun di Pengadilan.-------------------------------------------------
4. Perburuhan / Kepersonaliaan.--------------------------------
Kami akan memberikan saran mengenai implikasi hukum perburuhan di Indonesia dan menyempurnakan perjanjian kerja sampai dengan mengakhiri hubungan kerja,  bila timbul perkara perburuhan maka akan dilakukan upaya mediasi guna penyelesaian perkara perburuhan, namun apabila tidak kesepakatan, maka akan dilayani perkara tersebut di Pengadilan Hubungan Industrial.--------------------------------------------------
5. Hukum Lingkungan.---------------------------------------
Kami akan memberi saran terbaik pada klien tentang implikasi hukum  lingkungan yang berlaku di Indonesia. Dan mendorong klien untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan hidup. Mendukung pembangunan Indonesia berwawasan lingkungan dan ramah lingkungan.--------------
6. Masalah Assuransi dan Perbankan.---------------------------
Memberikan saran terbaik tentang Implikasi hukum Assuransi dan perbankan yang berlaku di Indonesia dan menyampaikan idea terbaik tentang pelayanan serta  Menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang timbul dengan mengedepankan Perdamaian ditingkat Mediasi maupun melalui proses hukum.-----------------------------------------
7. Perizinan-perizinan usaha.----------------------------------
Kami mendukung perusahaan harus didirikan dengan perizinan yang jelas, oleh karenanya sebelum perusahaan itu didirikan Kami akan memberikan advis kepada klien yang akan mendirikan perusahaan dan akan melakukan upaya membantu di dalam pengurusan izin-izin usaha.----------------
8. Industri, perdagangan  dan Pertambangan.--------------------
Kami akan memberikan advis dan solusi terbaik terhadap  masalah berkaitan dengan migas, otomotif, textil, batubara, perdagangan dan pertambangan.---------------------------------------------
9. Penyelesaian Sengketa dengan segala alternative  penyelesaiannya.
Dan lain-lain yang dipandang perlu berdasarkan kesepakatan bersama.---
DUKUNGAN PERSONIL
Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” adalah Perkumpulan Advokat – Pengacara, Konsultan Hukum maupun Paralegal yang berkomotmen menjalankan Profesinya secara Profesional.----------------------------------
Sebagai Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” didukung oleh TIEM yang terdiri dari Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, Paralegal dan praktisi-praktisi yang militan untuk merespon masa kini dan masa depan, diantaranya adalah:----------------------------------------------------
1. YUDO HERNANDO, S.H.-------------------------------------
2. IMRA LERI WAHYULI, S.H.--------------------------------
3. HASFIDAL, AS, S.H.--------------------------------------
4. DONI EKA PUTRA, S.H.M.H.-------------------------------
5. JUNAIDY, S.H.-------------------------------------------
6. ARDIAN USMAN, S.H.------------------------------------
7. DONI SUHARDI, S.H.-------------------------------------

UNTUK MENJADI KLIEN
Setiap subjek hukum baik orang perorangan maupun badan hukum/badan usaha yang membutuhkan pelayanan jasa hukum, baik bersifat tidak tetap/berkesinambungan (protection legal interest) ataupun bersifat tidak tetap (legal problem solving) dapat menjadi klien Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA”.------------------------------------------------
Klien Tetap (Penasehat Hukum Perusahaan- Retainer klien)
Antara bisnis dan hukum  harus berdiri sejajar dan sejalan, Apalagi ada keinginan agar Perusahaan tersebut Bisa Besar, sehingga semakin memerlukan keberadaan Penasehat Hukum Tetap di Perusahaan tersebut.
Untuk setiap badan hukum/badan usaha yang membutuhkan jasa pelayanan hukum secara tetap/berkesinambungan didasari pada perjanjian kerja sama khusus sebagai penasehat hukum, yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk satu tahun dan atau setengah tahun, setelah itu dapat diperpanjang kembali. Klien tetap berkewajiban membayar “honorarium” tetap setiap bulannya kepada Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” dan perusahaan berhak menerima pelayanan jasa hukum.--------------------------------
Khusus untuk pelayanan bidang litigasi akan dikenai “honorarium” tambahan (Lawyer Fee/Operational Fee) sesuai dengan kesepakatan bersama dan akan mendapat perlakuan/perhatian khusus dari Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA”.--------------------------------------
Klien Tidak Tetap (kasuistis)
Untuk setiap orang atau badan hukum/badan usaha yang memerlukan pelayanan jasa bantuan hukum secara tidak tetap (kasuistis) Kantor Hukum Kami bersedia membantu.--------------------------------------
Hubungan antara Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” dengan klien tidak tetap didasari pada perjajian kerja pelayanan jasa bantuan hukum untuk kasus/Perkara tersebut saja.------------------------------------
Biaya/ongkos yang dikeluarkan sehubungan dengan pelayanan jasa bantuan hukum untuk kasus tersebut ditanggung sepenuhnya oleh klien, baik lawyer fee, operasional fee maupun success fee yang kesemuanya harus jelas di dalam perjanjian jasa bantuan hukum terhadap kasus tersebut.----------
ALAMAT
Alamat lengkap bisa menghubungi;
Jalan Bay Pass simpang Pilakuiak Balai baru Nomor 10 Kuranji Kota Padang.
Contact Person: 1. Yudo Hernando, SH          Phone : 081278685200
      2. Imra Leri Wahyuli, SH                 Phone : 081385393510
e-mail : fiatjustitia82@gmail.com
PENUTUP
Demikian sekilas Company Profile Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA” disampaikan sebagai perkenalan, semoga menjadi pertimbangan untuk terjalinnya kerjasama, apabila diperlukan kami bersedia bertemu untuk menjelaskan lebih lanjut.---------------------------------------
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.----------------------

Salam Hormat
Kantor Hukum “FIAT JUSTITIA”

INFO ALAMAT

Alamat: jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru no 10 padang jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru kelurahan sungai sapih kecamatan kuranji kota padang jalan bay pass simpang pilakuiak balai baru kelurahan sungai sapih kecamatan kuranji kota padang, Padang 2500, West Sumatra

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More